Bab V
Koordinasi
A.
Pengertian
I.
Definisi
Konseptual
Definisi
konseptual merupakan defini yang di kemukakan oleh para ahli.
1. Dalam
buku James A.F Stoner dan Charles “Management Third Edition” pengertian
koordinasi adalah :
“Coordinaton is the process of integrating
the objective and activities of the separate unit by departement or functional
areas of an of an organization in order to achive organizational goals
efficiently”
Artinya
:
“Koordinasi
adalah proses memadukan tujuan – tujuan dan kegiatan – kegiatan dari unit –
unit dalam bagian – bagian atau bidang -
bidang fungsional suatu organisasi yang terpisah untuk mencapai sasaran
– sasaran organisasi secara efisien”
2. Dalam
buku “Fundamental of Management Sixth
Edition” yang di tulis oleh Griffin
R. W menyatakan bahwa :
“Coordination is the process of linking
the activities of the farious departement of the organization”
Artinya
:
“Koordinasi adalah suatu proses menhubungkan
kegiatan – kegiatan dari bermacam – macam bagian organisasi”.
3. Sedangkan
menurut Sondang P. Siagian, M.P.A, Ph.
Di dalam bukunya “Peranan Staff dalam
Manajemen” mengatakan bahwa :
Koordinasi
merupakan pegaturan tata hubungan dari usaha bersama untuk memperoleh kesatuan
tindakan dalam usaha pencapaian tujuan bersama pula. Koordinasi juga dikatakan
sebagai proses yang mengatur agar pembagian kerja dari berbagai orang atau
kelompok dapat disusun menjadi suatu kebutuhan yang terintergrasi dengan cara
seefisien mungkin.
Dari
pengertian – pengertian para ahli diatas, saya mensintesakan bahkan koordinasi
adalah suatu proses untuk menghubungkan komunikasi antar sesama pihak – pihak
yang terkait dalam sebuah organisasi atau instansi. Guna menyatupadukan
kesamaan pemikiran dan kosep untuk mencapai tujuan tertentu.
II.
Definisi
Bahasa
Koordinasi
berasal dari kata “coordination” yang
tersusun dari kata co dan ordinare yang berarti meyambungkan. Dari
pendekatan empirik yang diartikan dengan etimologi, koordinasi diartikan
sebagai kegiatan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang sederajat untuk saling
memberi informasi dan mengatur (menyepakati) hal tertentu.
Secara
normatif, koordinasi diartikan
sebagai kewenangan untuk menggerakkan, meyerasikan, nmenyelaraskan dan
menyeimbangkan kegiatan – kegiatan yang spesifik atau berbeda – beda agar
semuanya terarah pada tujuan tertentu.
Sedangkan
secara fungsional, koordnasi dilakukan
guna untuk mengurangi dampak negatif spesialisasi dan mengefektifkan pembagian
kerja – Ndraha, T (2003).
Koordinasi
dan hubungan kerja adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, karena
koordinasi yang baik akan mengefektifkan hubungan kerja antar sesama pihak –
pihak yang ada dalam perusahaan.
Koordinasi
dimaksudkan sebagai usaha untuk menyatukan kegiatan – kegiatan dari satuan –
satuan kerja (unit – unit) organisasi, sehingga koordinasi dan organisasi
bergerak sebagai kesatuan yang bulat guna melaksanakan seluruh tugas organisasi
untuk mencapai tujuannya.
B.
Macam
– macam Koordinasi
Koordinasi dapat dibedakan menjadi :
1.
Koordinasi
hierarkis (vertikal)
Koordinasi
ini berlangsung antara atasan dengan bawahannya yang digariskan antar garis
koordinasi.
Koordinasi
ini mneyatukan pimpinan yang memiliki jabatan lebih tinggi daripada bawahannya
sehingga garis koordinasi ini disebut dengan koordinasi vertikal.
2.
Koordinasi
mendatar (horizontal)
Sesuai
dengan namanya yaitu “koordinasi horizontal” koordinasi ini berlangsung antar
sesama anggota atau pihak – pihak dalam sebuah instansi yang memiliki jabatan
dan kedudukan yang sama. Garis koordinasi digambarkan lurus dan mendatar.
Misalnya, kesamaan antara staff produksi dan staff pemasaran dalam sebuah
organisasi. Hubungan timbal balik antar sesama staff setingkat ini dinamakan
koordinasi horizontal.
3.
Koordinasi
fungsional
Koordinasi
fungsional adalah koordinasi yang menyatukan beberapa pihak dalam suatu
organisasi yang memiliki kesamaan fungsi dan tujuan.
Misalnya
bagian bendahara umum dengan bagian accounting. Karena saling terkait dalam
satu bidang fungsi yang sama maka koordinasi yang ada didalamnya dikatakan
sebagai koordinasi fungsional.
C.
Penerapan
Jenis – jenis Koordinasi
a.
Koordinasi
Vertikal
Koordinasi
antar bawahan dengan atasan.
Contohnya
adalah koordinasi antara kepala sekolah dengan Kepala Dinas Pendidikan. Kepala
Dinas sebagai atasan dan Kepala Sekolah sebagai bawahan. Dengan begitu, maka
koordinasi ini disebut dengan koordinasi vertikal.
b.
Koordinasi
Horizontal
Jika
kita ulas kembali pengertian sebelumnya bahwa koordinasi horizontal adalah
koordinasi yang beralngsung antar pihak – pihak dalam sebuah organisasi yang
memiliki kesamaan kedudukan atau jabatan. Maka teman – teman pasti dapat menyimpulkan
bagaiaman koordinasi ini berlangsung dalam dunia pendidikan.
Contohnya
: koordinasi yang terjadi antar sesama kepala sekolah SMA dan SMK. Karena
memiliki kedudukan dan jabatan yang sama, maka koordinasi ini dinamakan dengan
koordinasi horizontal.
c.
Koordinasi
fungsional
Sedikit
ulasan mengenai koordinasi fungsional. Yaitu koordinasi yang berlangsung karena
adanya kesamaan fungsi antar sesama pihak.
Maka
contoh dari koordinasi fungsional dalam ranah dunia pendidikan adalah
koordinasi yang terjadi antara sesama Kepala Sekolah. Karena memiliki kesaan
fungsi untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam rangka menciptakan
perencanaan dan pengambilan keputusan maka koordinasi ini dinamakan dengan
koordinasi fungsional.
D.
Prinsip - prinsip Koordinasi
Prinsip secara bahasa dapat dikatakan
sebagai pedoman dalam menjalankan suatu tugas dan tanggung jawab.
Tidak berbeda dengan aktifitas lainnya,
dalam menjalankan sebuah koordinasi seseorang harus mengetahui prinsip –
prinsip koordinasi. Hal ini dimaksudkan agar koordinasi yang di harapkan dapat
berjalan dengan lancar.
Prinsi – prinsip dalam koordinasi adalah
“KOORDINASI”. Apa itu?
1.
Kesamaan
Artinya
sama dalam visi, misi, dan langkah – langkah untuk mencapai tujuan bersama (sense of purpose).
2.
Orientasikan
Sekolah
sebagai stake holder (penggerak) yang menggerakan proses koordinasi.
3.
Organisasikan
Maksudnya
adalah orang – orang yang berkoordinasi harus membina sekolah untuk berada
dalam satu payung (organisasi). Sehingga sikap egosektoral atau arogansi untuk
menguasai satu sektor dapat terhindar.
4.
Rumuskan
Prinsip
koordinasi adalah untuk menyatakan secara jelas wewenang, tanggung jawab dan
tugas masing – masing agar tidak tumpang tindih.
5.
Diskusikan
Mencari
cara yang efektif, efisien dan komunikatif dalam berkoordinasi merupakan salah
satu faktor yang penting. Guna mempermudah pembagian tugas dalam mencapai
tujuan.
6.
Informasikan
Semua
hasil diskusi dan keputusan mengalir cepat kesemua pihak yang ada dalam semua
sistem koordinasi. Agar pengkoordinasian dalam organisasi berjalan dengan
lancar, faktor pendukungnya adalah proses penyampaian informasi.
7.
Negosiasi
Dalam
perundingan mencari kesepakatan harus saling menghormati artinya proses
negosiasi dalam koordinasi adalah faktor yang penting untuk menyatukan setiap
pihak – pihak yang terkait didalamnya. Sebagai pihak sekolah, usahakan dalam
sebuah negosisasi harus berada dalam posisi menag. Artinya, setiap koordinator
tidak boleh berada dalam pihak yang dirugikan.
8.
Atur
Jadwal
Aturlah
jadwal koordinasi dengan baik. Karena pengaturan jadwal yang baik merupakan
salah satu faktor ang dapat mengefektifkan proses koordinasi.
9.
Solusikan
Setiap
masalah yang timbul harus diselesaikan oleh semua stake holder yang ada. Karena
setiap masalah yang ada, akan mempengaruhi kinerja dan produktifitas bagian –
bagian yang lain.
10. Insafkan
Setiap
stak holder harus memiliki laporan tertulis yang lengkap dan siap
menginformasikan semua kebutuhan koordinasi.
0 komentar:
Posting Komentar